Mengenal Jenis-jenis Organisasi Sosial Di Indonesia – HALAMAN NASIONAL JAWA BARAT MAJALENKA ISLAM ASWAJA KULIAH KOMENTAR SEJARAH BIOGRAFI MWC NU BANOM PC INSTITUT PENDIDIKAN NU PONPEST BERBAGAI DOWNLOAD
NU MAJALENKA ONLINE–Nahdlatul Ulama (NU) merupakan unit operasional yang bertugas mengelola beberapa program dan merupakan unggulan NU. Komunikasi dengan organisasi tingkat yang lebih tinggi atau lebih rendah seperti organisasi tingkat kontrol cabang (PC), kontrol regional (PW) atau organisasi tingkat MWC. Entitas ini bersifat teknis, non-hierarki dalam artian bukan hubungan atasan-bawahan.
1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU). Lembaga ini melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dakwah agama Islam dengan ideologi Ahlussunnah Wal Jamaah.
2. Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU). Merupakan lembaga pelaksana kebijakan di bidang pendidikan dan pengajaran formal. Misalnya SMK Ma’arif NU, MA Ma’arif NU, dll.
5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU). Perannya adalah melaksanakan kebijakan di bidang pembangunan pertanian, lingkungan hidup, dan penelitian kelautan.
6. Lembaga Dukungan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU). Lembaga pelaksana kebijakan di bidang keluarga, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
7. LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PRIBADI (LAKPESDAM) Lembaga ini melaksanakan kebijakan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia.
8. Lembaga Bantuan Hukum dan Penyuluhan Nahdlatul Ulama yang selanjutnya disingkat LPBHNU adalah lembaga yang menyelenggarakan penyuluhan dan pendampingan.
9. Institut Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi), lembaga yang melaksanakan kebijakan pengembangan seni dan budaya.
10. Nahdlatul Ulama Amil Zakat, Lembaga Infaq dan Shodaqoh (LAZISNU). Ini adalah lembaga yang dipercayakan dengan pengumpulan, administrasi dan distribusi sedekah, zakat dan infaq.
11. Lembaga Pertanahan dan Wakaf Nahdlatul Ulama yang selanjutnya disingkat LWPNU adalah lembaga yang mengurus, mengurus, dan mengembangkan tanah dan bangunan.
16. Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU). Sesuai ideologi Ahlussunnah wal Jamaah, lembaga ini bertugas menulis, menerjemahkan dan menerbitkan kitab/kitab serta mengembangkan media.
17. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU). LFNU lahir untuk mengelola perhitungan dan ruqyah untuk menentukan awal bulan Hijriah, gerhana dan shalat, serta untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan keilmuan di bidang Falaqiya atau astronomi.
18. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Lembaga ini menerapkan prinsip-prinsip Nahdlatul Ulama dalam pencegahan bencana dan manajemen penelitian kelautan (lini organisasi dan personel), kelebihan dan kekurangan PMI adalah sebagai berikut:
Terlihat dari bagan bentuk organisasi, struktur organisasi PMI sangat besar karena PMI tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya akan menggunakan tipikal struktur organisasi sebagai contoh struktur organisasi PMI DKI Jakarta.
Strukturnya dibagi lagi berdasarkan kepemimpinan provinsi. SPI merupakan unit pemantauan internal yang bertugas memantau kinerja organisasi. UDD merupakan unit donor darah tingkat provinsi. UDD memiliki anak perusahaan yang mengelola saham kota tersebut. Masing-masing item di atas memiliki strukturnya sendiri. Struktur organisasi kantor pusat provinsi ditunjukkan di bawah ini.
Masyarakat Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi perkumpulan nasional Indonesia yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. PMI senantiasa berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu kemanusiaan, kesetaraan, kesukarelaan, kemandirian, solidaritas, netralitas, dan universalitas. Saat ini, terdapat 33 PMI daerah (tingkat provinsi) dan 408 PMI cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sebelum terjadinya Perang Dunia Kedua, yaitu ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan Organisasi Palang Merah Indonesia pada tanggal 12 Oktober 1873 yang diberi nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan. pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) dimulai pada tahun 1932. Kegiatan ini dipimpin oleh dr. R.C.L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan berencana membentuk PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas, terutama di kalangan ilmuwan Indonesia, dan diusulkan pada Konferensi Narkei pada tahun 1940, namun ditolak mentah-mentah. Rencananya menunggu saat yang tepat.
Proses pendirian PMI dimulai pada tanggal 3 September 1945 oleh Presiden Sukarno Dr. Boentaran (Menteri Kesehatan RI I) untuk mendirikan Lembaga Palang Merah Nasional. Komite beranggotakan lima orang diketuai oleh Dr. R. Mochtar, Dr. Bahder Djohan selaku penulis dan tiga orang panitia yaitu Dr. R.M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Mersuki, Dr. Sitanala sedang mempersiapkan pembentukan Palang Merah Indonesia. Tepat satu bulan setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 17 September 1945, PMI didirikan. Peristiwa bersejarah tersebut kini dikenal dengan Hari PMI.
Menjadi organisasi bantuan kemanusiaan terkemuka yang memberikan layanan berkualitas melalui kerja sama dengan masyarakat dan mitra sejalan dengan prinsip-prinsip inti Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Meningkatkan kemandirian organisasi PMI melalui kemitraan strategis yang berkelanjutan dengan masyarakat, sektor swasta, mitra bisnis dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan. Meningkatkan profil organisasi PMI secara nasional dan internasional.
Tujuan PMI adalah untuk meringankan penderitaan sesama umat manusia tanpa membedakan golongan, ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan karena alasan apapun.
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, anggota Palang Merah Indonesia (PMI) adalah seluruh warga negara Indonesia yang ingin menjadi anggota PMI. Terdiri dari: Bentuk struktur sosial dalam masyarakat – perbedaan antar individu membentuk struktur sosial yang membagi individu ke dalam kelas atau kelompok tertentu sesuai dengan peran dan statusnya serta apa yang diharapkan masyarakat darinya.
Ketika membahas struktur sosial, ada dua konsep penting yang disebut status dan peran. Ralph Linton mengartikan status (Comando Sunarto, 54; 1993) sebagai gabungan hak dan kewajiban, dan peran merupakan dinamika status tersebut.
Struktur diartikan dalam sosiologi sebagai sesuatu yang terdiri dari bagian-bagian yang saling bergantung dan membentuk pola tertentu. Pola-pola tersebut terdiri dari pola perilaku individu atau kelompok, institusi dan masyarakat.
Secara umum model struktur sosial suatu masyarakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu diferensiasi sosial dan stratifikasi sosial.
Kata “diferensiasi” berasal dari kata bahasa Inggris “different” yang artinya berbeda. Sedangkan masyarakat berasal dari kata “society” yang berarti kelompok atau masyarakat, jadi secara spesifik diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat secara horizontal (tidak terstratifikasi) menjadi kelompok-kelompok tertentu.
Keberagaman dalam masyarakat didasarkan pada perbedaan ras, suku, marga, agama, pekerjaan dan gender. Semua unsur tersebut pada dasarnya mempunyai derajat atau tingkatan yang sama. Misalnya agama dimanapun di dunia, setiap agama mempunyai kedudukan dan kedudukan yang sama. Semua agama itu baik, tidak ada agama yang lebih baik atau lebih buruk dari agama lainnya.
Berdasarkan pengertian diferensiasi sosial di atas, maka bentuk kelompok atau kelompok yang tercipta dalam masyarakat dan pola relasionalnya tidak didasarkan pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih rendah atau baik atau buruk. Namun, hal ini didasari oleh kesetaraan status mereka di masyarakat. Bentuk-bentuk diferensiasi sosial dalam masyarakat antara lain:
1) ciri-ciri fisik berdasarkan bentuk tubuh, meliputi ukuran tubuh, warna kulit, bentuk kepala, bentuk wajah, warna rambut, dan lain-lain.
2) Ras Mongoloid, terdiri dari orang-orang berkulit kuning, termasuk subspesies Mongoloid di Asia, Malaya (termasuk Indonesia), dan Amerika/India.
3) Ras Negroid, terdiri dari masyarakat berkulit hitam dengan rambut hitam dan keriting, meliputi subtipe Negroid Afrika, Negrito, Malenian (termasuk masyarakat Papua) dan Austroloid.
4) ras khusus, termasuk ras Bushman, bertubuh sedang dan berwarna kulit coklat dengan rambut keriting; Ras Wadoid sangat mirip dengan Negrito, hanya saja tubuhnya lebih kecil. Polienzid bertubuh sedang, kulit coklat dan rambut hitam keriting; Ras Ainu, warna kulit dan rambutnya mirip dengan ras bule, namun bentuk wajahnya Mongoloid.
Struktur sosial dalam masyarakat selanjutnya adalah perbedaan agama. Agama adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia, terdiri dari keyakinan dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal spiritual (sakral).
Agama menyatukan manusia menjadi suatu komunitas yang beragama, kemudian dalam masyarakat kita melihat perbedaan-perbedaan masyarakat berdasarkan keyakinan dan kepercayaan yang diungkapkan dalam agama, seperti kelompok Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
Menurut Koentjaraningrat (264; 1996), suku bangsa diartikan sebagai sekelompok orang yang terikat oleh suatu kesadaran dan identitas akan kesatuan budaya, dan kesadaran serta identitas tersebut seringkali diperkuat oleh kesatuan linguistik. Misalnya saja suku Jawa, Maduri, Batak dan lain-lain.
Struktur sosial dalam masyarakat berikutnya adalah perbedaan pekerjaan. Pekerjaan atau profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang dilakukan seseorang atau suatu kelompok untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam diferensiasi sosial, pekerjaan tidak diukur secara ekonomi, sehingga tidak ada pekerjaan yang lebih baik atau lebih buruk dibandingkan pekerjaan lainnya. Misalnya dokter, pengrajin, PNS, insinyur dan lain-lain.
Struktur sosial dalam masyarakat selanjutnya adalah gender. Konsep perbedaan gender mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki, seperti perbedaan bentuk, tinggi badan, dan berat badan, serta perbedaan struktur dan fungsi organ reproduksi. Berdasarkan hal-hal tersebut, tidak boleh ada diskriminasi gender, karena tidak ada superioritas dan inferioritas antara laki-laki dan perempuan.
Struktur sosial utama masyarakat adalah adanya kasta. Marga adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan asal usulnya (kelompok kekerabatan). Dalam masyarakat, kelompok kekerabatan dibedakan menjadi patrilineal (kelompok kekerabatan yang berasal dari garis keturunan ayah) dan matrilateral (kelompok kekerabatan yang berasal dari garis keturunan ibu). Di antara kelompok-kelompok kekerabatan dalam masyarakat, tidak ada seorang pun yang sederajat, tidak tinggi atau rendah, baik atau buruk.
Masyarakat tentunya mempunyai kriteria dan tolok ukur tertentu dalam menilai apa yang dilihat dalam masyarakat tersebut. Menilai sesuatu dengan tinggi menempatkan benda itu pada kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan benda lainnya.
Misalnya, dalam masyarakat yang lebih menghargai kekayaan (sisi ekonomi) daripada pendidikan, maka kekayaan menempati peringkat tinggi jika dibandingkan.