Mempromosikan Keadilan Melalui Program Sosial – Wirausaha Sosial Tri Risaharini memberikan bantuan ATENSI untuk pengobatan anak penderita tumor wajah di Balai Handayani, Jakarta, Senin (20/2/2023). (Antara/HO-Keensos)
Menteri Sosial Tri Risaharini mengatakan, pada dasarnya tugas dan fungsi Kementerian Sosial adalah memajukan dan memperkuat keadilan sosial melalui berbagai program yang berpihak pada kelompok miskin dan rentan.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Keensos berupaya untuk mensejahterakan masyarakat miskin dan kelompok marginal. Dinsos mempunyai kewajiban untuk menjamin mereka mendapatkan hak, kesetaraan kedudukan dan peran dengan anggota bangsa lainnya”, kata Ensos Risa. dalam keterangan yang diterima Selasa di Jakarta.
Dalam peringatan Hari Keadilan Sosial, Senin (20/2), Ensos Risa menyampaikan bahwa Kementerian Sosial bertanggung jawab atas program prioritas pemerintah untuk mempercepat penanganan kemiskinan.
Penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan penyaluran bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 10 juta penerima manfaat dan Program Sebako yang menjangkau 18,8 juta penerima manfaat.
Penerima manfaat adalah kelompok miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan saudara kita yang kurang mampu. PKH menekankan bagaimana meningkatkan kualitas keluarga miskin. Program Sebako adalah peningkatan kualitas pangan dan gizi,” ujarnya.
Jika bansos PKH dan Program Sebako bertujuan untuk menekan biaya penerima manfaat, maka Keensos juga mengembangkan program yang meningkatkan pendapatan kelompok miskin. Ensos juga memberikan keterampilan dan akses kerja bagi kelompok marjinal seperti pemulung, tuna wisma, pengemis dan penyandang disabilitas.
Mereka juga memberi mereka konseling psikologis sosial, pelatihan kejuruan dan kewirausahaan. “Mereka mengajar peternakan, kedai kopi, usaha laundry dan toko kelontong,” ujarnya.
Ensos juga memperkuat kemandirian ekonomi keluarga prasejahtera melalui program Pahlawan Ekonomi Indonesia (PENA) dan masyarakat sejahtera terpadu. PENA mendorong penerima manfaat PKH untuk mengembangkan usahanya dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Ruah Sejahtera terintegrasi dengan renovasi interior dan memberikan bantuan komersial.
Keensos juga menjamin persamaan hak bagi penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan dan disabilitasnya. Tujuannya untuk membantu penyandang disabilitas melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
“Alat bantu merupakan salah satu bentuk kebutuhan pokok bagi penyandang disabilitas, sekaligus sebagai sarana kemandirian dalam melakukan aktivitas dan berpartisipasi dalam berbagai tugas dan peran dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ensos.
Pemenuhan aspek keadilan juga dilakukan oleh pelayanan negara yang menjangkau perbatasan, daerah terpencil, dan daerah tertinggal (3T). Untuk mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan daerah 3T sejajar dengan daerah lain, Kementerian Sosial melakukan penguatan layanan dalam program Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Warga KAT harus terdaftar di data kependudukan agar bantuan bisa turun tangan. Untuk itu pendataan dan fasilitas milik KTP dan KK. Keensos juga mendirikan community center yang mendukung pembelajaran. membutuhkannya,” katanya.
Banyak juga program Jaminan Sosial yang terkait dan didasarkan pada prinsip keadilan sosial. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Dinas Sosial senantiasa memenuhi hak dan perlindungan kelompok miskin dan rentan JAKARTA (20 Februari 2023) – Berbagai kebijakan dan program Kementerian Sosial sarat akan nilai-nilai. dalam keadilan sosial. Pada dasarnya tugas dan fungsinya adalah untuk mendorong dan memperkuat semangat keadilan sosial melalui berbagai program yang mendukung kelompok miskin dan rentan.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami berupaya memastikan kelompok masyarakat miskin dan marginal menjadi lebih sejahtera. Kewajibannya adalah memastikan mereka mendapatkan hak, kesetaraan kedudukan dan peran dengan anak-anak bangsa lainnya,” ujarnya. kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya menyambut baik peringatan Hari Keadilan Sosial, 20 Februari.
Bertanggung jawab atas program prioritas pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 10 juta penerima manfaat dan Program Sembako yang menjangkau 18,8 juta penerima manfaat.
Penerima manfaat adalah kelompok miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan saudara kita yang kurang mampu. PKH menekankan pada bagaimana meningkatkan kualitas keluarga miskin. Program sembako adalah peningkatan gizi dan keterampilan gizi,” ujarnya.
Jika bantuan sosial PKH dan Program Sembako berorientasi pada pengurangan biaya penerima manfaat, maka kembangkan juga program yang meningkatkan pendapatan kelompok miskin. Mensos juga memberikan keterampilan dan akses bekerja bagi kelompok marjinal, seperti pemulung, tunawisma, pengemis, dan penyandang disabilitas.
Mereka juga memberi mereka konseling psikologis sosial, pelatihan kejuruan dan kewirausahaan. “Mereka mengajarkan tentang peternakan, kopi, bisnis laundry dan makanan,” ujarnya.
Mensos juga memperkuat kemandirian ekonomi keluarga prasejahtera melalui program Pahlawan Ekonomi Indonesia (PENA) dan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST). PENA mendorong penerima PKH untuk mengembangkan usahanya dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Sedangkan RST melakukan renovasi rumah dan memberikan bantuan usaha.
Juga memastikan persamaan hak bagi penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan dan ragam disabilitasnya. Tujuannya untuk membantu penyandang disabilitas melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri. “Alat bantuan merupakan wujud kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas, sekaligus sebagai sarana kemandirian dalam beraktivitas dan berpartisipasi dalam berbagai tugas dan peran dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mensos.
Pemenuhan aspek keadilan juga dilakukan oleh pelayanan negara yang menjangkau perbatasan, daerah terpencil, dan daerah tertinggal (3T). Untuk mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan daerah 3T sejajar dengan daerah lain, memperkuat pelayanan dalam program Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Warga KAT harus terdaftar di data kependudukan agar bantuan bisa turun tangan. Oleh karena itu, kami sudah mendaftarkan fasilitas umum di KTP dan KK. Kami juga mendirikan community center yang menunjang kebutuhan belajar”, ujarnya.
Banyak juga program yang berkaitan erat dan didasarkan pada prinsip keadilan sosial. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, pihaknya akan tetap memenuhi hak dan perlindungan kelompok miskin dan rentan. Untuk mencapai tujuan ini, kesetaraan dan keadilan memegang peranan penting. Kesetaraan berarti memberikan hak yang sama kepada setiap orang, tanpa memandang suku, agama, gender, atau status sosial. Sedangkan keadilan mengharuskan setiap orang diperlakukan secara adil dan proporsional.
Dalam konteks pembangunan negara, kesetaraan dan keadilan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, dimana seluruh penduduk negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Fondasi negara yang harmonis dapat dibangun ketika setiap orang merasa dihargai, didengarkan, dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkontribusi.
Kesetaraan merupakan prinsip dasar yang berkaitan dengan pemberian hak yang sama kepada semua orang dalam suatu komunitas negara. Tidak ada diskriminasi berdasarkan suku, agama, gender atau status sosial. Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak, layanan kesehatan dan kesempatan kerja.
Keadilan, di sisi lain, berfokus pada perlakuan yang adil dan proporsional. Prinsip keadilan mengharuskan setiap orang diperlakukan secara adil dan tanpa bias yang tidak adil. Keadilan juga mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan distribusi sumber daya dan manfaat pembangunan secara proporsional.
Kesetaraan dan keadilan berperan penting dalam menciptakan landasan negara yang harmonis. Tanpa kesetaraan dan keadilan, kesenjangan dan konflik sosial dapat muncul, yang dapat menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di suatu negara pada umumnya.
Pembangunan negara yang berkelanjutan dan harmonis harus didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan. Hal ini menjamin perlindungan dan pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marginal. Ketimpangan ekonomi dan sosial antar masyarakat pedesaan dapat menghambat kemajuan dan meningkatkan ketegangan sosial. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan landasan negara harmonis yang mengedepankan kesetaraan dan keadilan.
Ketimpangan ekonomi antar individu dan kelompok dapat menjadi penghambat tercapainya kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan negara. Oleh karena itu, penting untuk memberdayakan masyarakat di negara-negara tersebut dengan menawarkan akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi, seperti pelatihan keterampilan, modal usaha, dan pasar yang adil.
Pendidikan inklusif merupakan landasan penting untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan negara. Setiap anak, apapun latar belakang sosial dan ekonominya, harus mempunyai akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif, ramah anak, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh siswa.
Kesetaraan gender merupakan aspek penting dari kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan negara. Perempuan harus didorong untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Meningkatnya kesadaran akan hak-hak perempuan dan akses yang setara terhadap sumber daya dan peluang ekonomi dapat membantu menciptakan kondisi yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh anggota masyarakat pedesaan.
Partisipasi dan partisipasi masyarakat suatu negara dalam pengambilan keputusan merupakan landasan utama untuk menciptakan negara yang setara dan adil. Masyarakat desa harus diberdayakan dan didorong untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Hal ini memastikan bahwa kepentingan dan kebutuhan seluruh anggota masyarakat desa dipertimbangkan secara adil.
Kesetaraan dan keadilan bukanlah tujuan yang dicapai dalam semalam. Namun dengan komitmen yang kuat dan langkah konkrit maka landasan negara harmonis yang berlandaskan kesetaraan dan keadilan dapat tercapai. Semua pihak, termasuk pemerintah, komunitas negara dan aktor lainnya, perlu bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang setara dan adil bagi seluruh anggota masyarakat.
Dalam perjalanan menuju kesetaraan dan keadilan, penting untuk terus meningkatkan kesadaran akan isu-isu ini dan mendidik masyarakat pedesaan tentang hak dan tanggung jawab mereka. Masyarakat desa juga harus didorong untuk berpartisipasi aktif dalam mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan yang ada serta membangun solidaritas dan kerja sama antar desa.
Kesetaraan dan keadilan dalam konteks pembangunan negara merupakan prinsip yang fokus pada pemberian hak yang sama kepada setiap orang, tanpa memandang suku, agama, gender, atau status sosial. Kesetaraan menjamin setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang, sedangkan keadilan mensyaratkan perlakuan yang adil dan proporsional dalam seluruh aspek kehidupan.
Kesetaraan dan keadilan penting dalam pembangunan negara yang harmonis karena menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat di negara ini. Tanpa kesetaraan dan keadilan, kesenjangan ekonomi dan sosial akan muncul, sehingga menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara keseluruhan.
Banyak langkah